Pemkab Kukar Siapkan Pabrik Kratom, Gali Potensi Komoditas Ekspor Bernilai Tinggi
(Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara
(Pemkab Kukar) tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengelola tanaman
kratom (Mitragyna speciosa) sebagai komoditas ekspor unggulan daerah.
Salah satunya melalui
rencana pembangunan pabrik pengolahan kratom yang dikelola langsung di Kukar.
Bupati Kukar Aulia Rahman
Basri mengatakan, kratom memiliki potensi besar menjadi sumber ekonomi baru
bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Tenggarong Seberang dan Kota Bangun,
yang selama ini telah membudidayakan tanaman tersebut.
“Industri ini bisa dikembangkan
karena Kukar punya bahan bakunya. Yang kita perlukan sekarang adalah menyusun
langkah strategis agar pengelolaan dan produk yang dihasilkan tidak menyalahi
regulasi, terutama dari kementerian,” ujar Aulia saat diwawancarai pada Kamis
(23/10/2025).
Menurutnya, kajian sedang
dilakukan untuk memastikan pengelolaan kratom di daerah dapat berjalan dari
hulu ke hilir. Mulai dari budi daya, ekstraksi, hingga tahap ekspor.
Upaya ini sekaligus
menjadi bagian dari strategi Kukar dalam membangun industri non-ekstraktif yang
berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.
Saat ini, Kukar sudah
memiliki pabrik pengolahan kratom di Tenggarong Seberang, meski kapasitas
produksinya masih terbatas. Pemerintah daerah berencana memperkuat fasilitas
tersebut agar mampu beroperasi dalam skala industri.
“Pabrik sudah bisa membuat
ekstrak, tapi produksinya kecil. Kita ingin ada penguatan kapasitas dan
kolaborasi dengan petani,” jelas Aulia.
Sebagai tindak lanjut,
Pemkab Kukar telah membentuk kelompok kerja lintas sektor yang melibatkan
akademisi Universitas Mulawarman, Dinas Kehutanan, pelaku usaha, dan
masyarakat. Tim ini akan melakukan feasibility study serta menyusun rencana
aksi lapangan untuk memastikan pengembangan kratom berjalan terukur.
Produk kratom asal Kukar
sebenarnya sudah menembus pasar internasional. Dalam ekspor perdana ke India
senilai Rp17 miliar yang dilepas Menteri Perdagangan RI pada Februari lalu,
sebagian besar bahan baku berasal dari Tenggarong Seberang. Namun, karena
proses pengiriman masih melalui Jakarta, nama Kukar belum tercatat sebagai
daerah asal dalam data ekspor nasional.
“Kalau kita di sini tak
bekerja, produk kita yang diekspor, tapi yang tercatat adalah Jakarta,” ujar
Aulia.
Untuk itu, Pemkab Kukar
berupaya agar fasilitas ekspor dan pengujian kualitas bisa dibangun di daerah.
Saat ini Kukar belum memiliki laboratorium uji maupun mesin x-ray untuk
sertifikasi ekspor, padahal regulasi baru Kementerian Perdagangan mensyaratkan
kratom berbentuk serbuk di bawah 600 mikron, dengan harga jual mencapai US$5
per kilogram atau sekitar Rp82 ribu.
Aulia menegaskan, tujuan
utama dari seluruh proses ini adalah agar manfaat ekonomi kratom dirasakan
langsung oleh masyarakat Kukar, bukan hanya oleh pelaku ekspor di luar daerah.
“Termasuk soal izin pengelolaan,
kami ingin mendapat rekomendasi dari kementerian, apakah lebih baik dikelola
oleh kelompok masyarakat atau perusda. Sesuatu yang baik harus dilakukan dengan
benar,” katanya.
Dengan langkah-langkah
yang sedang disusun, Pemkab Kukar berharap kratom dapat menjadi komoditas
ekspor unggulan daerah yang membuka lapangan kerja baru dan menggerakkan
ekonomi masyarakat.
“Jika semua sudah siap, awal tahun depan kita targetkan pembangunan pabrik dan penanaman kratom secara masif bisa dimulai,” pungkas Aulia. (Adv/Tan)